Jakarta, 6 September 2020 – Hari ini, Selasa, Dinas Pendidikan mengumumkan bahwa info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) telah berstatus verifikasi valid. Pengumuman ini mengajak para guru untuk segera memeriksa data info GTK mereka sendiri dan berharap bahwa status verifikasi valid akan memungkinkan mereka untuk segera mendapatkan SK Tunjangan Profesi Guru.
Validasi verifikasi ini menunggu persetujuan dari admin dinas agar dapat menghasilkan status valid, memungkinkan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) untuk menerima tunjangan profesi mereka.
Hasil info GTK ini berasal dari entri data Dapodik versi 2023 yang telah disinkronkan dan diperbarui. Oleh karena itu, para guru diingatkan untuk berhati-hati saat memasukkan data ke dalam aplikasi Dapodik, baik oleh operator sekolah maupun dalam SK pembagian tugas mengajar.
Pentingnya Cek Info GTK
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat memeriksa info GTK adalah jumlah jam mengajar linier, yang harus mencapai 24 jam mengajar. Ada tujuh komponen yang harus dicentang dalam status valid info GTK, yaitu beban mengajar, keaktifan mengajar, kelengkapan data, kelulusan sertifikasi, kepegawaian, NUPT (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan usia. Semua komponen ini harus terisi dengan benar dan valid agar tunjangan profesi guru dapat diverifikasi dengan baik.
Para guru dianjurkan untuk melakukan pengecekan info GTK mereka sendiri, bukan hanya mengandalkan operator sekolah. Mereka bisa meminta user dan password Dapodik kepada operator sekolah untuk memastikan data mereka telah terisi dengan benar.
Dengan memeriksa data info GTK secara mandiri, para guru dapat memastikan bahwa informasi yang diserahkan ke dinas pendidikan adalah akurat dan valid, sehingga proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Dalam era pendidikan yang terus berkembang, penting bagi para pendidik untuk memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar. Dengan melakukan cek info GTK secara rutin dan mengikuti proses validasi dengan cermat, para guru dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan tunjangan profesi yang mereka layakkan, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Tinggalkan Balasan